BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Industrialisasi adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi
yang merubah sistem pencaharian masyarakat agraris
menjadi masyarakat industri. Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu
keadaan dimana masyarakat berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang
semakin beragam (spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi.
Industrialisasi adalah bagian dari proses modernisasi
dimana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi
teknologi.
Dalam
Industrialisasi ada perubahan filosofi manusia dimana manusia merubah pandangan
lingkungan sosialnya menjadi lebih kepada rasionalitas (tindakan didasarkan
atas pertimbangan, efisiensi, dan perhitungan, tidak lagi mengacu kepada moral, emosi, kebiasaan atau
tradisi). Menurut para peniliti ada faktor yang menjadi acuan modernisasi
industri dan pengembangan perusahaan. Mulai dari lingkungan politik dan hukum yang menguntungkan
untuk dunia industri dan perdagangan, bisa juga dengan sumber daya
alam yang beragam dan melimpah, dan juga sumber daya manusia yang
cenderung rendah biaya,
memiliki kemampuan dan bisa beradaptasi dengan pekerjaannya.
Negara
pertama yang melakukan industrialisasi adalah Inggris ketika terjadi revolusi
industri di abad ke 18 Pada akhir abad ke 20, Negara di Asia Timur
telah menjadi bagian dunia yang paling banyak melakukan industrialisasi.
Industrialisasi
di Indonesia semakin menurun
semenjak krisis
ekonomi tahun 1998. Kemunduran ini bukanlah berarti Indonesia tidak
memiliki modal untuk melakukan investasi pada industri
dalam negeri, tetapi lebih kepada penyerapan barang hasil produksi industri
dalam negeri. Membuka pasar dalam negeri adalah kunci penting bagi industri
Indonesia untuk bisa bangkit lagi karena saat ini pasar Indonesia dikuasai oleh
produk produk asing.
1.2 Tujuan penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk
1. Menjelaskan keadaan
Industrialisasi di Indonesia
2. Menjelaskan tentang Faktor-faktor pembangkit
dan penghambat Industri Indonesia
4. Menyebutkan
sumber-sumber penghemat dan keuntungan industri.
BAB II
KAJIAN TEORI
Ada beberapa
teori tentang industri atau industrialisasi yang dikemukakan oleh para ahli,
Diantaranya adalah :
Menurut Boediono definisi Industrialisasi adalah :
Proses percepatan
pertumbuhan produksi barang industri yang dilaksanakan didalam negri, yang
diimbangi dengan pertumbuhan yang serupa di bidang permintaannya ( yang berasal
dari dalam negri sendiri maupun luar negri ). Industrialisasi akan terhambat
apabila aspek produksinya atau aspek permintaanya atau keduannya terhambat
pertumbuhannya. ( Ekonomi Internasional 1990 ).
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang industri
adalah :
kegiatan ekonomi yang mengolah
bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi
barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunannya, termasuk kegiatan
rancang bangun dan perekayasaan industri.
(Pasal 1 ayat 2)
dengan demikian
dapat dikemukakan bahwa pengertian industrialisasi adalah suatu proses untuk
mengelolah bahan-bahan baku konsumsi dan barang-barang yang olah lebih lanjut
dengan memperhatikan aspek produksi dan aspek permintaan.
Menurut
klasifikasi Jean Fourastie, sebuah ekonomi terdiri dari 3 bagian.
Bagian pertama terdiri dari produksi komoditas (pertanian, peternakan, ekploitasi
sumber daya mineral). Bagian kedua proses produksi barang untuk dijual dan
bagian ketiga sebagai industri layanan. Proses Industrialisasi didasarkan pada
perluasan bagian kedua yang kegiatan ekonominya didominasi oleh kegiatan bagian
pertama. ( Wikipedia.com ).
BAB III
PEMBAHASAN
3.1. INDUSTRIALISASI DI INDONESIA
A. Masalah keterbelakangan
industrialisasi di indonesia.
Dari
jumlah penduduk indonesia termasuk negara sedang berkembang terbesar ketiga
setelah india dan cina. Namun diluar dari segi industrialisasi indonesia dapat
dikatakan baru mulai, salah satu indikator dari industrialisasi adalah
sumbangan sektor industri dalam GDP (gross domestic product). Dari ukuran ini
sektor industri di indonesia sangat tertinggal dibandingkan dengan
negara-negara utama di asia. Dua ukuran lain adalah besarnya nilai tambah yang
dihasilkan sektor industri dan nilai tambah perkapita.
Dari
segi ukuran mutlak sektor industri
diindonesia masih sangat kecil, bahkan kalah dengan negara-negara kecil di Asia
seperti Singapura, Hongkong dan tawan. Secara perkapita nilai tambah sektor
industri termasuk yang paling rendah di Asia. Indikator lain tingkat
industrialisasi adalah produksi listrik perkapita dan prosentase produksi
listrik yang digunakan oleh sektor industri. Di indonesia produksi listrik
perkapita sangat rendah, dan dari tinggkat yang rendah ini hanya sebagian kecil
digunakan oleh konsumen industri.
Keadaan
sektor industri selama tahun 1950 an dan 1960 an pada umumnya tidak
menggembirakan karna iklim politik pada waktu itu yang tidak menentu. Kebijakan
perindustrian selama awal tahun 1960 an mencerminkan filsafat proteksionalisme
dan etatisme yang ekstrim, dengan akibat kemacetan produksi. Sehingga sektor
produksi praktis tidak berkembang ( stagnasi ). Selain itu juga disebabkan
karna kelangkaan modal dan tenaga kerja ahli yang memadai .
Perkembangan
sektor industri mengalami kemajuan yang cukup mengesankan pada masa PJP I, hal
ini dapat dilihat dari jumlah unit usaha, tenaga kerja yang diserap, nilai
keluaran yang dihasilkan, sumbangan devisa dan kontribusi pembentukan PDB,
serta pertumbuhannya sampai terjadinya krisis ekonomi di Indonesia.
3.2. FAKTOR-FAKTOR PEMBANGKIT DAN PENGHAMBAT INDUSTRI DIINDONESIA
A. Pembangkit.
Ada beberapa faktor yang
dapat membangkitkan perindustrian diindonesi, diantaranya adalah :
1. Struktur organisasi
Dilakukan inovasi
dalam jaringan institusi pemerintah dan swasta yang melakukan impor. Sebagai
pihak yang membawa,mengubah, mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi.
2. Ideologi
Perlu sikap dalam
menentukan pilihan untuk mengembangkan suatu teknologi apakah menganut
tecno-nasionalism,techno-globalism, atau techno-hybrids.
3. Kepemimpinan
Pemimpin dan elit
politik Indonesia harus tegas dan cermat dalam mengambil keputusan. Hal ini
dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan pasar dalam negeri maupun luar
negeri.
B.
Penghambat
Faktor-Faktor
yang dapat menghambat perkembangan perindustrian adalah :
1.
Keterbatasan teknologi
Kurangnya perluasan dan
penelitian dalam bidang teknologi menghambat efektifitas dan kemampuan
produksi.
2.
Kualitas sumber daya manusia
Terbatasnya tenaga profesional di
Indonesia menjadi penghambat untuk mendapatkan dan mengoperasikan alat alat
dengan teknologi terbaru.
3.
Keterbatasan dana pemerintah
Terbatasnya dana pengembangan teknologi
oleh pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur dalam bidang riset dan
teknologi
3.3.
SUMBER-SUMBER
PEMGHEMATAN DAN KEUNTUNGAN INDUSTRI
1.
Proteksi dan pola indutrialisasi di Indonesia
Kebijaksanaan proteksionisme di Indonesia terutama
mangandalkan diri pada tarif bea masuk
yang tinggi dan pembatasan kuantitatif berupa
larangan total atas impor barang-barang tertentu, seperti kendaraan-kendaraan
bermotor dan barang-barang elektronika. Dalam hal-hal dimana kapasitas domestik
suatu industri dianggap sudah memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,
pemerintah Indonesia juga berkecenderungan untuk mengeluarkan larangan total
atas impor. Sejak neraca pembayaran Indonesia mengalami deficit yang besar
dalam transaksi berjalannya. ada tahun 1982-1983 , maka hambatan-hambatan atas
impor barang-barang jadi telah bertambah lagi.
Apa dampaknya dari kebijaksanaan proteksionistis atas perkembangan
sektor industri di Indonesia ? Di satu pihak adanya hambatan impor atas
berbagai barang impor telah mendorong banyak investasi, di cabang- cabang
industry yang menikmati proteksi tersebut. Malahan banyak investor asing pada
akhir tahun 1960-an dan awal tahun 1970-an justru tertarik untuk menanamkan
modal mereka di Indonesia untuk menghindarkan diri dari hambatan-hambatan impor
yang dikenakan terhadap barang-barang mereka yang sebelumnya diekspor ke
Indonesia. Di berbagai cabang industry yang menikmati proteksi rupanya telah
terjadi “kelebihan investasi” (over- investment), sehingga cabang-cabang
industri ini kemudian manghadapi masalah kelebihan kapasitas yang cukup gawat,
yang tidak memungkinkan industry-industri ini untuk menarik manfaat dari skala
ekonomi (economic of scale) (penurunan dalam biaya rata-rata jangka panjang
jika tingkat produksi ditingkatkan). Disamping ini proteksi yang diberikan
kepada berbagai cabang industri tidak memberikan dorongan kepada para
industriawan untuk mencapai tingkat efisiensi operasional yang tinggi. Artinya,
menekan biaya rata-rata sampai tingkat yang serendah mungkin. Dampak lain dari
kebijaksanaan proteksinistis atas perkembangan sektor industri Indonesia adalah
terjadinya alokasi sumber-sumber daya produktif yang kurang efisien. Dengan ini
diartikan bahwa sumber daya produktif justru mengalir ke bidang-bidang di mana
Indonesia justru tidak atau belum mempunyai kenunggulan komparatif, yaitu
industri-industri yang menghasilkan barang-barang yang padat modal. Di lain
pihak produksi-produksi barang-barang di Indonesia justru mempunyai keunggulan
komparatif yang lebih besar, yaitu barang-barang padat karya tetapi kurang
mandapat rangsangan yang memadai. Dengan kata lain, kebijaksanaan
protrksionistis di Indonesia telah banyak mendorong produksi barang-barang yang
dapat menggantikan barang-barang impor, sedangkan barang-barang jadi yang dapat
diekspor kurang atau tidak mendapat rangsangan sama sekali. Dengan tingkat proteksi efektif yang akan
mencapai beberapa ratus persen bagi berbagai barang konsumsi bertahan lama,
seperti kendaraan bermotor, maka tidak mengherankan bahwa cabang-cabang
industry yang menghasilkan jenis-jenis barang jadi ini sebenarnya menghasilkan
nilai tambah yang negative jika di ukur dengan harga internasional. Hel ini
berarti bahwa pembuatan barang-barang tersebut akan memerlukan banyak devisa
daripada jika barang-barang tersebut diimpor dalam bentuk utuh. Dengan demikian
maka timbul suatu struktur industry yang kurang efisien dan yang menghasilkan
barang-barang jadi dengan biaya-biaya yang tinggi dengan mutu yang kurang
memadai. Dengan pasaran dalam negeri yang dilindungi ketat terhadap saingan
impor menjadikan para industriawan tidak termotivasi untuk meningkatkan
produktivitas dan memperbaiki mutu barang-barang mereka.
2. Promosi Ekspor
Melonjaknya harga minyak pada tahun 1970-an memungkinkan
pemerintah menerapkan tingkat bunga di bawah tingkat keseimbangan pasar dan
menyalurkan kredit dengan suku bunga rendah pada sector prioritas. Di topang
oleh bantuan luar negeri dan melonjaknya penerimaan negara dari minyak dan gas,
Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang cepat dan neraca pembayaran yang
relative sehat sejak tahun 1973. Pengeluaran pemerintah yang dibiayai
pendapatan migas menjadi mesin utama pertumbuhan untuk keseluruhan
perekonomian. Ekspor miugas pun menyumbang sebagian besar devisa. Pendapatan
adri migas memungkinkan Indonesia untuk membangun dasar industri, baik industri
hulu maupun industri strategis. Banyak di antaranya merupakan bada usaha milik
negara sperti baja, semen, dan pupuk. Inisiatif pemerintah untuk membangun
industri berat dicerminkan oleh kenaikan tajam dalam pangsa barabg-barabg logam
dan produksi pengolahan industri berat antara tahun 1975-1980.
3.
Teknologi
Indonesia sebagai negara yang berkembang harus mengejar
ketertinggalan teknologi lewat industri berteknologi tinggi yang terpilih.
Namun, tidak salah pula jika kita memerlukan adanya visi efisiensi dalam proses
transformasi teknologi. Teknoekonomi merupakan merupakan suatu kemampuan
memanfaatkan teknologi secara efisien dan efektif. Kemampuannya mencakup
kemampuan memilih teknologi, mengoperasikan proses, menghasilkan barang dan
jasa, serta mengelola perubahan. Perubahan pada paradigma teknoekonomi
memunculkan system teknologi yang baru dan menimbulkan pengaruh yang menyeluruh
pada semua sisi perekonomian. Perubahan pada paradigma teknoekonomi akan
menimbulkan produk baru dan proses teknologi baru pada sebuah bentuk industri
baru. Perubahan demikian menyebabkan perubahan pada struktur biaya input,
produksi, serta distribusi pada perekonomian secara keseluruhan. Sehingga
dengan adanya teknologi akan menghemat biaya-biaya proses produksi dalam
industri. Keuntungan-keuntungan industri :
1. Merubah keaadaan yang serba bergantung pada
luar negeri, untuk menjadikan ekonominya lebih self sufficient. Sebab umumnya
negara-negara tersebut masih memiliki struktur ekonomi yang berat sebelah,
yaitu merupakan negara agraris, yang sekaligus merupakan ekonomi ekspor.
Kekayaan-kekayaan alam yang mereka miliki dengan berbagai hasil tambangnya,
kesuburan tanah yang menghasilkan berbagai hasil pertanian, sebagian besar
belum mampu mengolah sendiri sehingga harus dijual ke luar negeri. Begitu pula
segala kebutuhan barang-barang sampai beras yang merupakan hasil pertanian juga
masih harus diimpor. Lebih-lebih peralatan-peralatan modal untuk memajukan
industrinya, alat-alat transport dan sebagainya, yang belum mampu dibuat
sendiri jelas harus diimpor. Dengan keadaan yang demikian negara tersebut dalam
keadaan yang sangat lemah, dilihat dari segi ekspor maupun impor.
2.
Dengan industrialisasi diharapkan dapat
meningkatkan produktifitas tenaga kerja,
dengan mempergunakan teknologi yang lebih modern.
3. Menambah lapangan-lapangan kerja baru untuk memperkecil
jumlah pengangguran.
4. Dari segi neraca pembayaran, dimaksudkan agar
secepatnya dapat memperbaiki neraca pembayaran yang selalu defisit. Maksudnya
sekalipun dalam jangka pendek adanya industrialisasi terpaksa banyak mengimpor
mesin-mesin, alat-alat transport, sehingga memerlukan devisa yang sangat besar,
tetapi lama-kelamaan diharapkan adanya industry-industri substitusi impor akan
mengurangi devisa yang kita butuhkan sebaliknya kita mampu memperbesar ekspor
kita.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Industrialisai di Indonesia mengalami
kemunduran mulai dari semenjak krisis ekonomi terjadi di tahun 1998, hal ini
terjadi karna suhu politik yang tidak stabil pada saat itu. Akan tetapi kemunduran
ini bukanlah berarti Indonesia tidak memiliki modal untuk melakukan investasi pada industri dalam negeri, tetapi indonesia lebih
memfokuskan kepada penyerapan barang hasil produksi industri dalam negeri.
Membuka pasar dalam negeri adalah kunci penting bagi industri Indonesia untuk
bisa bangkit lagi karena saat ini pasar Indonesia dikuasai oleh produk produk
luar.
B. Saran
Untuk
mengembangkan dunia Industri di indonesia sebaiknya negara indonesia harus
melaksanakan program yang khusus dilakukan untuk dapat menambahan penggunaan
tekhnologi mesin yang lebih efisien, pemerintah juga harus memikirkan
alternatif dalam pengembangan industri di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Kirana, Wihana. 2008. Ekonomi
Industri Edisi 2. Yogyakarta : BPFE
Thee, Kian Wie. 1988.Industrialisasi Indonesia Analisis dan Catatan Kritis. Jakarta : Pustaka
Kuncoro, Mudrajad. 2007. Ekonomika Industri Indonesia Menuju Negara Industri Baru 2030. Yogyakarta: Andi Yogyakarta
Latief, Dochak. 1972. Arah Industrialisasi
Di Indonesia dan Masalah Kesempatan Kerja. Yogyakarta: Ikip Yogyakarta